Header Ads

Header ADS

Ribuan Guru di Gowa Ancam Mogok Mengajar Jika Gaji Belum Dibayar hingga Akhir Pekan



GOWA, Faktaterkini.net -

Ribuan guru di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengancam mogok mengajar mulai Senin (14/9/2026). Mereka akan makukan aksi tersebut jika belum menerima gaji hingga akhir pekan ini. Ancaman tersebut disampaikan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Gowa saat menemui DPRD Gowa, Rabu (9/9/2026).


Pertemuan berlangsung di Kantor DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu.


Lebih dari 6.000 Guru Terdampak 

Sappe menyebut jumlah guru PNS, PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu, dan tenaga outsourcing dari jenjang TK hingga SMP di Kabupaten Gowa mencapai lebih dari 6.000 orang. Ia mengatakan keluhan mengenai keterlambatan gaji ditemukan saat PGRI bertemu langsung dengan para guru di sejumlah kecamatan. 


"Semua guru-guru yang hadir pada saat itu keluhannya seperti itu. Kenapa gaji kami ini terlambat dibayarkan hanya karena persoalan elit yang ribut di atas?" ujar Sappe, dikutip dari Tribun Timur, Rabu (9/9/2026).  


Sappe mengatakan keterlambatan pembayaran gaji membuat para guru terbebani karena memiliki kebutuhan rumah tangga serta kewajiban membayar cicilan dan pinjaman. "Ini sangat memberatkan guru-guru karena penghasilan mereka sudah memiliki kewajiban masing-masing," ujarnya.


Guru Ancam Mogok Senin PGRI

 Gowa memberikan batas waktu hingga akhir pekan agar pembayaran gaji para guru segera dilakukan. Jika gaji belum dibayarkan hingga batas waktu tersebut, para guru disebut akan melakukan mogok mengajar mulai Senin. 


"Kalau minggu ini gaji kami belum dibayarkan, hari Seninnya kami akan mogok mengajar," ujar Sappe. Ancaman tersebut menjadi salah satu tindak lanjut atas keluhan yang disampaikan para guru terkait keterlambatan pembayaran gaji.


DPRD Gowa Minta Guru Tetap Tenang 

Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi yang disampaikan pengurus PGRI. Ia meminta para guru tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada DPRD untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. 


"Kami sudah menyampaikan tadi untuk tetap tenang. Sampaikan kepada guru-guru kita di semua kecamatan, proses aspirasi telah kami terima," ujar Hasrul. DPRD Gowa bersama Komisi IV berencana memanggil Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Gowa dan Kepala Dinas Pendidikan Gowa pada Jumat (11/9/2026). 


Pemanggilan tersebut untuk membahas sejumlah aspirasi yang disampaikan PGRI, termasuk persoalan keterlambatan pembayaran gaji guru.


Pemkab Gowa Percepat Pembayaran Sebelumnya, Plh Sekda Gowa Firdaus mengatakan Pemerintah Kabupaten Gowa tengah mempercepat proses pembayaran gaji ASN dan PPPK. 


Menurut Firdaus, proses pembayaran masih terkendala cut-off dan penginputan data setelah adanya pergantian sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Gowa. Dari tujuh SKPD yang pejabatnya dibebastugaskan, enam di antaranya telah menyelesaikan proses cut-off. 


Keenam SKPD tersebut yakni Sekretariat Daerah, BPKD, BKPSDM, Inspektorat, Satpol PP, dan Bappeda. Sementara itu, Sekretariat DPRD Gowa masih menunggu klarifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan konsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. 


Firdaus menjelaskan pembayaran gaji tidak dapat dilakukan secara parsial karena seluruh SKPD harus menyelesaikan proses cut-off untuk memisahkan tanggung jawab administrasi pejabat lama dan pejabat baru.


"Kita akan upayakan secepatnya selama proses cut-off ini, termasuk penginputan dari beberapa SKPD yang belum lengkap," ujarnya.


Sumber: Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.